Buka Rakerda Kanwil BPN Aceh, Sekjen ATR/BPN Tekankan Capaian Kinerja Tak Sekadar Angka

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Sekjen ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka rapat kerja daerah (rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hibrida, daring dan luring, di Kanwil BPN Provinsi Aceh, Selasa (13/1/2026).

Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja sepanjang tahun 2025. Ia mengingatkan agar capaian kinerja tidak dimaknai semata-mata sebagai angka, melainkan juga harus dilihat dari sisi kualitas, hasil, serta keberlanjutannya.

“Masih di awal tahun, ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas tahun 2025. Ketika melihat angka capaian, jangan hanya dimaknai sebagai angka, tetapi juga harus dilihat kualitas, hasil, dan kesinambungannya. Ini harus menjadi kebiasaan yang mencerminkan perilaku dan kualitas kerja kita,” ujar Dalu Agung Darmawan yang menyampaikan arahan secara daring dari Jakarta.

Ia mengungkapkan, realisasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Aceh telah mencapai 95,73 persen dari pagu efektif. Bahkan, beberapa Kantor Pertanahan di wilayah Aceh mencatatkan realisasi mendekati 100 persen, dengan capaian terendah 98,17 persen dan tertinggi 99,61 persen. Atas capaian tersebut, Sekjen ATR/BPN menyampaikan apresiasi, namun tetap menekankan pentingnya penilaian kinerja secara kualitatif.

Selain itu, Sekjen ATR/BPN menyoroti sejumlah catatan dan rekomendasi yang telah disusun oleh biro terkait. Ia meminta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan agar menelaah rekomendasi tersebut secara serius, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan dan pelaksanaan program.

Memasuki tahun anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga menekankan pentingnya pelaksanaan bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Menurutnya, setelah rakerda, setiap Kantor Pertanahan diharapkan melakukan bedah DIPA secara rinci dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kondisi di wilayah masing-masing.

“Bedah DIPA dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara DIPA yang diterima dengan Rencana Kerja Pemerintah, perjanjian kinerja, serta arah kebijakan kementerian. Pastikan semuanya selaras dan mengalir,” tegasnya.

Ia juga menekankan peran strategis pimpinan satuan kerja, baik Kepala Kanwil maupun Kepala Kantor Pertanahan, agar lebih fokus pada perencanaan, pengendalian, dan mitigasi risiko sejak awal. Menurutnya, perencanaan yang matang sejak Januari akan berdampak pada optimalnya penyerapan anggaran dan kualitas belanja.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema ‘Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Aceh’.

Rakerda dilaksanakan selama tiga hari, 12–14 Januari 2026, secara hibrida dan diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh. (*)

Pos terkait