Buron 4 Tahun, Pelarian Pelaku Ferdinan Berakhir Usai Diringkus Unit Pidum Polrestabes Palembang

Pelaku Ferdinan saat diamankan Unit Pidum Polrestabes Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Pelarian pelaku Ferdinan (41) akhirnya berakhir, pelaku yang diketahui buron selama 4 tahun ini berhasil diringkus Unit Pidada Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Panglima Kumbang, Perum Permai, Kelurahan Bukit Lama itu ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Jumat (05/04/2024) malam.

Ferdinan tercatat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020. Ia kabur usai melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama RS (32) warga Kelurahan 24 Ilir Palembang

Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) Mohd.Sofyan pada Sabtu (4/7/2020) lalu, Sesuai dengan No Polisi : LPB/1336/VII/2020 /Sumsel/Restabes/SPKT terkait atas dugaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap adiknya. Korban RS, yang terjadi di Hall Venus sekira pukul 02.45 WIB, waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Sehingga, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono SH SIK MM telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang Atas Nama Ferdinan dengan NOMOR : DPO/174/IX/2020/Reskrim, yang dikeluarkan pada, sabtu (4/9/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert Sihombing mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa Unit Pidum Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang DPO dugaan kasus pengeroyokan atas nama Ferdinan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolrestabes Palembang,” singkatnya, pada Jumat (5/4/2024) malam.

Pos terkait