CACA-Sumsel gelar unjuk rasa terkait dugaan KKN di OKU Timur

Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-Sumsel) menggelar unjuk rasa terkait dugaan KKN di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dan Ogan Ilir aksi unjuk rasa berlangsung di Kejati Sumsel (5/12/2022)
Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-Sumsel) menggelar unjuk rasa terkait dugaan KKN di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dan Ogan Ilir aksi unjuk rasa berlangsung di Kejati Sumsel (5/12/2022)

INDODAILY.CO, PALEMBANG –  Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-Sumsel) menggelar unjuk rasa terkait dugaan KKN di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dan Ogan Ilir aksi unjuk rasa berlangsung di Kejati Sumsel (5/12/2022).

Koordinator aksi CACA Reza Pahlefi mengatakan berdasarkan Informasi Dari masyarakat dan hasil investigasi Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) dilapangan Kami Menemukan dugaan Indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Beberapa Program dan Kegiatan di beberapa satuan kerja yang ada ada di wilayah Provinsi Sumatera selatan.

Pihaknya melaporkan dugaan KKN tersebut ke kejati Sumsel. Pada Kegiatan pekerjaan yang diduga KKN Ke Aparat Penegak Hukum guna ditindak Lanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Kami meminta kejati Sumsel 1. Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Ruas Moura Kumbang-Batas OKI Sebesar Rp.2.449.500.000,00 Pemenang CV. LERADY ALSO Sumber Dana TA 2021 Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir 2. Usut Dugan Korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Prabutannya SD Negeri 02 Trans Batomarta VII Sebesar Rp. 414,807.600,00 CV. Dwi Ananda Satuan Kerja  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,” kata dia.

Mereka juga mendesak Kejati Sumsel mengusut dugaan korupsi rehabilitasi ruang kelas dan toilet (jamban) besertaperrabotan sanitasi  SD Negeri 02 Tram Batumarta X Sebesar Rp.468.884.100,00 Pemenang CV. Tara Tugang Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Keempat Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang dan Runng Perpustakaan Beserta Peralatannya SD Negeri Sukaraja Sebesar Rp. 411.784.100,00 Pemenang CV. Romana Konstruksi Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Bacaan Lainnya

“Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Prabotannya SD Negeri 91 Martapura Sebesar Rp. 242.411.200,00 Pemenang CV. Citra Sarana Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan mendesak Kejati Sumsel  mengusut dugaan korupsi rehabilitasi ruang kelas beserta perabotan di SDN 15 Martapura Sebesar Rp. 559.937.100,00 Pemenang Almeera Ribh Barca Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,” tambah dia.

Aksi unjuk rasa di Terima langsung oleh Kasi Penkum M.Radyan SH.MH.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada CACA atas peran sertanya, laporan yang minggu lalu akan kita periksa terlebih dahulu sampai di mana, kami setiap laporan akan segera di proses dan harap bersabar. Kami harap dokumente yang di laporkan gar lebih lengkap guna mempercepat proses penyidikan,” pungkasnya ( niken)

Pos terkait