Cari PPAT Terverifikasi Aktif Kini Semakin Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam menghadirkan layanan pertanahan berbasis digital. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi aktif sebelum melakukan transaksi pertanahan.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT sekarang bisa mengecek daftar PPAT terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota melalui Aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, fitur ini memungkinkan masyarakat memastikan PPAT yang dipilih memiliki rekam jejak dan histori kerja yang dibutuhkan dalam pembuatan berbagai akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga hak tanggungan.

“Hadirnya fitur cek PPAT pada aplikasi Sentuh Tanahku merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” jelas Ana Anida.

Untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, lalu memilih menu layanan pada beranda dan mengklik mitra kerja. Selanjutnya, pengguna dapat memilih menu PPAT, kemudian klik lihat PPAT pada bar menu bagian bawah. Masyarakat dapat memasukkan wilayah kerja sesuai lokasi tanah yang dicari. Pada menu ini tersedia dua sub-menu, yakni PPAT dan PPATS.

“Data yang ditampilkan meliputi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” ungkap Ana Anida.

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN tersebut tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku. Meski demikian, masyarakat disarankan untuk membuat dan memverifikasi akun agar dapat memanfaatkan fitur aplikasi secara lebih lengkap.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN saat ini memiliki total 23.662 PPAT terverifikasi aktif yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi dengan jumlah PPAT aktif terbanyak adalah Jawa Barat, dengan total mencapai 4.838 PPAT. (*)

Pos terkait