INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIa Palembang Kemenkumham Sumsel kembali melakukan penggeledahan kamar hunian untuk memperketat pengawasan selama Bulan Suci Ramadhan, Selasa (26/3).
Penggeledahan ini dilaksanakan pada kamar hunian Warga Binaan Kamar Syafa 01 dengan jumlah tahanan 10 orang. Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban terutama di Bulan Suci Ramadhan ini.
Giat penggeledahan ini dilakukan oleh jajaran Keamanan dan Pengamanan yang terdiri dari Petugas Kamtib, Petugas KPLP dan Regu Jaga. Serta hasil dari penggeledahan ini pun NIHIL.
Kalapas Perempuan Palembang, Ike Ramhawati mengatakan, keamanan menjadi unsur yang paling utama di Lapas, tujuan dilakukan penggeledahan ini untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang terlang ke lingkungan Lapas.
“Penggeledahan rutin juga dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Palembang” ujarnya.