INDODAILY.CO, PALEMBANG – Sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Rosliani Pulungan dengan didampingi oleh Kasubsi Keamanan, Fristi Handayani; Kasubsi Portatib, Asrizal Farliansyah beserta staf Adm. Kamtib KPLP, staf KPLP dan Petugas Pengamanan, Kamis (29/02/2024).
Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, memastikan agar lapas steril dari barang-barang terlarang, serta bagian dari upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di area Lapas.
Pada kesempatan ini dilakukan penggeledahan di kamar Syafa 01, adapun barang-barang yang menjadi perhatian yaitu berbagai barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban seperti handphone, senjata tajam,dan sebagainya. Dari hasil giat penggeledahan kali ini, tidak didapatkan barang-barang yang berbahaya dan beresiko mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati selalu berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan penggeledahan memang harus dilakukan secara rutin.
“Hal ini merupakan bentuk kegiatan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Diperlukan integritas dari seluruh pegawai untuk dapat mencegah masuknya berbagai barang terlarang, patuhi aturan dan laksanakan tugas sesuai SOP” ujar Ike.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengapresiasi kegiatan penggeledahan yang rutin dilakukan oleh Lapas Perempuan Palembang.
“Sebagai petugas, kita harus selalu waspada dengan segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas, patuhi aturan dan laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab,” tutur Ilham.