INDODAILY.CO, BATURAJA, —- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sebagai langkah nyata deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), jajaran Rutan Baturaja melaksanakan razia penggeledahan pada blok hunian warga binaan. pada Sabtu (14/02/2026).
Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas, melainkan implementasi langsung dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pada penguatan fungsi pengamanan dan pemberantasan peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas maupun Rutan
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ka.KPR Alwi Adinoto, beserta jajaran pengamanan ini menyisir setiap sudut kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang seperti handphone, narkoba, hingga senjata tajam.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap keberadaan barang-barang yang dapat memicu gangguan keamanan. Razia ini adalah bentuk komitmen kami menjalankan perintah transisi kementerian dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam blok. Barang bukti tersebut kemudian didata untuk segera dimusnahkan.
Selain razia fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama selama menjalani masa pembinaan.






















