JAKARTA – Pengelolaan aset pertanahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi kunci untuk menjaga aset negara agar tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam sambutannya pada seminar ‘Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group’, Jumat (28/11/2025).
“Bila tanah milik BUMN seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tidak aman, maka infrastruktur di atasnya, termasuk pelayanan publik di bidang telekomunikasi, juga menjadi tidak aman. Jadi dapat dikatakan, tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia,” ujar Wamen Ossy.
Pengelolaan aset tanah, termasuk milik instansi BUMN, bukan hanya soal menjaga stabilitas pelayanan bagi masyarakat, tetapi juga dapat memitigasi risiko bisnis di masa mendatang.
“Kita tahu permasalahan tanah sering berujung pada gugatan dan proses hukum yang panjang. Tentu dampaknya bisa amat signifikan terhadap operasional perusahaan,” tutur Wamen Ossy.
Sejalan dengan prinsip kepatuhan hukum, Wamen Ossy menawarkan langkah awal yang dapat ditempuh BUMN, yakni melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki. Melalui proses pemetaan berbasis data dan ketentuan hukum, potensi-potensi aset dapat teridentifikasi lebih jelas, mulai dari lokasi, status legal, kelengkapan dokumen, kondisi penguasaan fisik, hingga potensi konflik dan aspek ekonomi.
“Barulah kemudian dari hasil pemetaan tersebut disegmentasi menjadi beberapa kategori, mulai dari aset yang harus dipertahankan dan diperkuat dokumentasinya, aset yang harus diprioritaskan untuk dilakukan sertipikasi, serta aset yang saat ini dalam sengketa sehingga harus disusun strategi litigasi maupun nonlitigasi yang komprehensif,” terang Wamen Ossy.
Selain aspek kepatuhan hukum, urgensi pengelolaan dan sertipikasi aset tanah milik BUMN juga merupakan cerminan tata kelola yang baik dan akuntabel bagi sebuah korporasi.
“Ini adalah bagian dari akuntabilitas kepada para pemegang saham dan juga publik, karena Telkom merupakan perusahaan terbuka. Jadi, harus dapat mempertanggungjawabkan semua asetnya dan dapat memeliharanya,” pungkas Wamen Ossy. (*)























