KULON PROGO – Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wujud nyata keberhasilan program Reforma Agraria yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wilayah yang dulunya dikenal memiliki medan perbukitan terjal dan keterbatasan akses kini menjelma menjadi kampung produktif, dengan usaha gula semut sebagai penopang utama ekonomi warga.
“Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, tetapi terkendala dalam hal pemasaran serta peremajaan pohon kelapa. Setelah adanya pendampingan melalui kerja sama BPN, kini warga memiliki arah usaha yang lebih jelas dan mampu mengelolanya secara mandiri,” jelas Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang turut mengawal pelaksanaan program Reforma Agraria pada 2022–2023.
Program Reforma Agraria yang dijalankan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertipikasi tanah yang dilakukan pada 2016 dan 2019. Program ini berlanjut dengan penataan akses ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga dunia usaha, Kementerian ATR/BPN membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, serta mendorong sertifikasi organik bagi produk gula semut.
“Dulu kami memproduksi gula batok dan gula semut secara pribadi, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” tutur Sadiman, Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo.
Ia menambahkan, pendampingan dari Kantah Kabupaten Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani untuk tidak hanya melayani pasar lokal, tetapi juga memenuhi standar ekspor.
“Dulu kami hanya menjual di pasar sekitar, sekarang sudah bisa mengirim dua kontainer per bulan melalui kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” lanjutnya.
Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, juga menegaskan bahwa Reforma Agraria membawa perubahan nyata bagi warganya, khususnya bagi 100 petani gula semut yang menjadi penerima manfaat program pendampingan usaha.
“Program Reforma Agraria ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tetapi juga mendampingi warga agar mampu mengelola potensi lokal. Gula semut kini menjadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja,” ungkapnya.
Kini, Hargorejo tak lagi sekadar dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Desa Hargorejo menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan hanya soal tanah, tetapi juga tentang menumbuhkan harapan dan kemandirian. (*)























