Dampak Macet Meluas, Polrestabes Palembang Hentikan Sistem Satu Arah di AKBP Cek Agus

Satlantas Polrestabes Palembang hari ini Sabtu 4 Oktober 2025 tidak lagi memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan AKBP Cek Agus Palembang.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Satlantas Polrestabes Palembang hari ini Sabtu 4 Oktober 2025 tidak lagi memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan AKBP Cek Agus Palembang.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta kepada wartawan, Sabtu (04 /10/ 2025)

“Benar hari ini (Sabtu, red) kita tidak lagi memberlakukan sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus Palembang dengan mengembalikan arus lalu lintas kembali seperti awal,” ujarnya.

Hal ini dilakukan sesuai dengan rapat evaluasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kota Palembang.

Yang melakukan evaluasi mengenai permasalahan yang terjadi dalam penerapan sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus Palembang.

Bacaan Lainnya

“Dalam penerapan sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus Palembang didapatkan banyaknya hambatan dan juga kedapatan di sekitar lokasi alternatif yang turut berdampak,” katanya.

Sehingga hal ini dapat menghambat masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari baik pagi maupun malam.

Bahkan hal ini berdampak kemacetan di Jalan Amfibi, Jalan Mayor Salim Batubara, kemudian daerah Lemabang hingga Sekojo dan berbagai titik lainnya.

Ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang mencari jalur alternatif untuk menuju tempat tujuannya.

“Sebenarnya untuk mengatasi kemacetan ini menggunakan sistem satu arah,” aku Kasat Lantas Polrestabes Palembang.

Karena melihat tingginya volume kendaraan dan jalan yang tidak begitu lebar hal itu solusi tepat untuk mengatasi kemacetan.

“Akan tetapi setelah dilakukan penerapan dan melakukan evaluasi, kita akan mengurangi hambatan yang ada di Jalan AKBP Cek Agus Palembang,” ungkapnya.

Dimana pihaknya akan menghilangkan putar balik yang berada di taman kenten dengan menempatkannya di Simpang Patal atau lampu merah.

“Kita juga menghimbau kepada pengendara baik motor maupun pengemudi mobil untuk tidak melakukan putar balik di taman kenten, hal ini agar tidak menghambat arus dibelakang,” akunya.

Untuk itu, ia meminta bagi pengendara motor dan pengemudi mobil untuk melakukan putar balik dengan jalan lainnya seperti mengarah ke arah Kumbang, simpang lampu merah angkatan 66 dan lainnya.

Pos terkait