INDODAILY.CO, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas didampingi Kapusdatin Setjend Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto hadir penuhi undangan rapat dengan Komisi III DPR RI, dengan agenda pembahasan Rapat usulan anggaran dan usulan program kegiatan untuk tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan yang sama turut serta hadir dalam agenda rapat tersebut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran, guna pembahasan agenda rapat yang sama dengan Komisi III DPR RI.
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (04/08/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan terima kasih kepada Menkumham beserta jajaran yang telah hadir memenuhi undangan Komisi III DPR RI.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada saudara Jaksa Agung dan Menkumham dan seluruh jajaran atas kesediaannya memenuhi undangan kami pimpinan menyampaikan agenda rapat kerja, yaitu penjelasan mitra kerja terkait RKA-KL tahun anggaran 2025 diskusi dan tanya jawab, kemudian ditutup dengan kesimpulan,” ujarnya.
Selanjutnya, Menkumham Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000.
Menurut Menkumham, bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.
“Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi,” tandasnya.