INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa seniman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) kota Palembang geruduk dan menggelar aksi unjuk rasa (unras), bertempat di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, pada Jumat (17/02/2023).
Kedatangan massa aksi tersebut mendesak pihak DPRD Palembang untuk menegakkan undang-undang (UU) mengenai cagar budaya dan membentuk tim pansus darurat cagar budaya dalam memeriksa permasalahan ini.
Koordinator Aksi, Vebri Al Lintani mengatakan pihaknya mendesak agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang agar peduli dan lebih fokus dalam pelestarian cagar budaya di Palembang.
“Sesuai dengan mandat yang diberikan pada waktu pelantikan sebagai Walikota Palembang. Sekali lagi di Palembang, bukan malah mengembangkan dan mempromosikan hasil kerjanya di tempat lain,” ujar Korak Vebri dalam orasinya di DPRD Palembang.
Dikatakan Vebri, pihaknya mendesak agar Pemkot Palembang segera mengganti Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), yang didominasi oleh unsur Pemerintah Kota Palembang dan mandul produksi dengan yang lebih kompeten.
Vebri menyebut, pihaknya juga mendesak agar Pemkot Palembang kembali memugar gedung Balai Pertemuan sebagai Cagar Budaya sesuai dengan kaidah UU No. 11 tahun 2010.
“Kami mendesak agar Walikota Palembang memanfaatkan Balai Pertemuan (eks KBTR) sebagai fasilitas kesenian dengan nama Gedung Kesenian Palembang, sesuai dengan fungsi awal,” imbuhnya.
Sementara Itu, Ketua Komisi IV DPRD Palembang Duta Wijaya Sakti mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya kota Palembang.
Duta mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Walikota Palembang.
“Semua ini akan kami bawa ke fraksi dan akan kami bicarakan lebih lanjut untuk menindaki permasalahan ini. Kami semua sepakat dengan apa yang kalian sampaikan, dan akan kami sampaikan ketika rapat nanti dengan kepala dinas kebudayaan kota Palembang,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya yakin dan sepakat, bahwa keputusan yang telah disepakati bersama. Palembang ini merupakan kota tertua dengan budaya-budaya yang ada.
“Kami akan segera menyampaikan kepada Walikota Palembang untuk mempercepat verifikasi bangunan-bangunan tua yang ada di kota Palembang,” tandasnya.