INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka mencegah benda dan barang- barang terlarang di blok hunian serta Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang, melalui Kasi Adm. Kamtib, Rosliani Pulungan, Kasubsi Keamanan, Fristi Handayani, Kasubsi Portatib, Asrizal Farliansyah Staf Adm. Kamtib, Staf KPLP dan Regu Penjagaan yang bertugas lakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian secara rutin.
Kegiatan berlangsung tertib dan aman. Adapun tujuan penggeledahan rutin adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman yang berpotensi menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang, Sabtu (22/6/2024).
Kegiatan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan ini dilaksanakan pada Kamar Marwah 02 yang berjumlah sebanyak 14 orang warga binaan. Kegiatan ini berlangsung pada Pukul 08.30 WIB s/d 09.30 WIB setelah pelaksanaan apel pagi. Hasil Penggeledahan “NIHIL” narkoba dan HP, ditemukan pecahan kaca mika dan karet gelang.
Kalapas Perempuan Palembang,Ike rahmawati mengatakan, “Kegiatan Rutin Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan ini akan terus dilaksanakan untuk mencegah adanya gangguan kamtib di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumhan Sumsel. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini suasana tetap selalu aman dan terkendali.”
” Dari hasil penggeledahan hari ini yaitu terdapat tali karet gelang dan pecahan kaca mika, dan tidak ditemukan narkoba dan handphone (HP). Hasil penggeledehan akan di data dan di musnakan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib,” tambah Rosliani.