INDODAILY.CO, OKI – Dalam momentum hari kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuka akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung.
Pemkab OKI bersama Lapas Kelas IIB Kayuagung menandatangani kerja sama strategis (MoU) terkait pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta MoU pembinaan rohani warga binaan dengan Kantor Kementerian Agama OKI, Ahad (17/8/2025).
Pendirian PKBM ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kayuagung dalam mencerdaskan kehidupan warga binaan. Program ini hadir untuk menjawab tantangan keterbatasan akses pendidikan, khususnya bagi mereka yang belum sempat menempuh pendidikan formal.
Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama dengan Dinas Pendidikan terkait program PKBM, serta MoU dengan Kementerian Agama untuk pembinaan rohani, merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga binaan.
“Pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berkelakuan baik. Sehingga kelak, ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang berguna. Oleh karenanya, sebelum kembali ke masyarakat, mereka perlu dibekali dengan akses pendidikan dan peningkatan iman serta takwa,” kata Jefri.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab OKI dan jajaran Forkopimda yang selalu mendukung program pembinaan di Lapas Kayuagung.
Dalam sambutannya, Bupati OKI H. Muchendi mengatakan, pendidikan dan pembinaan rohani merupakan bekal penting bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat. Langkah ini sejalan dengan praktik di sejumlah Lapas lain yang menggabungkan pendidikan formal dan keagamaan sebagai modal integrasi sosial.
“Remisi dan pendidikan ini adalah kesempatan emas. Jadikan momen ini sebagai titik perubahan. Kembalilah ke masyarakat sebagai manusia yang lebih baik. Jangan ulangi kesalahan, dan manfaatkan pendidikan rohani serta intelektual untuk membuktikan bahwa saudara bisa diterima kembali sebagai individu produktif,” ujar Bupati Muchendi.
Ia juga menambahkan, bahwa kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir tidak sekadar menghukum, tetapi juga membimbing.
“Langkah ini bukan hanya simbolik, melainkan bagian dari upaya holistik Pemkab OKI untuk mendukung reintegrasi. Sinergi pendidikan dan pembinaan spiritual terbukti membuka jalan bagi warga binaan untuk kembali menjadi bagian positif dari masyarakat,” pungkasnya.
Pemberian Remisi Warga Binaan
Dalam rangkaian acara tersebut, sebanyak 744 warga binaan Lapas Kayuagung menerima remisi umum, sementara 725 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa, yakni pengurangan hukuman yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun. Dari jumlah itu, 45 orang langsung bebas pada hari ini, menyusul adanya kebijakan subsider pengganti.
Selain itu, Lapas Kayuagung juga menampilkan sejumlah hasil pembinaan kemandirian warga binaan, antara lain bengkel otomotif dan jasa potong rambut. (Ag)