Didatangi Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Diduga Gudang BBM Ilegal Terkunci

Gabungan Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Diduga Gudang BBM Ilegal Terkunci, Sabtu (03/12/2022). Foto: Ist./Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Satuan Tugas (Satgas) Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Katim Satgas II Operasi Illegal Drilling Iptu Irawan bersama Kasatgas III Illegal Drilling dari Bidang Propam Polda Sumsel mendatangi gudang penimbunan BBM jenis solar illegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (3/12/2022).

Namun saat petugas datang ke gudang berukuran sekitar 20 x 20 meter persegi tersebut tidak ada aktivitas karena gudang dalam keadaan terkunci. Dari celah pintu seng didalam gudang terlihat terdapat beberapa bak serta tangki tempat menampung BBM.

Katim Satgas 2 Operasi illegal drilling Iptu Irawan membenarkan anggota gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Intelkam Polda Sumsel dan Bidang Propam Polda Sumsel yang tergabung dalam satgas operasi illegal drilling mendatangi gudang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal.

“Saat kami datangi gudangnya terkunci tidak ada aktivitas sama sekali. Anggota kami pun mengoperasikan drone untuk memantau situasi didalam gudang,” katanya.

Dikatakan Iptu Irawan, pemilik gudangnya akan dipanggil dan akan kita mintai keterangannya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini merupakan hari terakhir Satgas operasi illegal drilling melaksanakan operasi pemberantasan illegal drilling di Sumsel,” tandasnya.

Pos terkait