INDODAILY.CO, OGAN ILIR, —- Diduga aktivitas pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara Ilegal di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir semangkin marak dan merajalela.
Bahkan aktivitas tersebut dilakukan secara terang – terangan oleh para pelaku, tanpa rasa takut akan kedatangan para petugas dari pihak Kepolisian.
Menurut pantauan di Kawasan Jl. Lintas Palembang – Prabumulih KM 32 Kelurahan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Prov. Sumsel.
Tepatnya berada di belakang Rumah Makan (RM) Tuah Siang Malam (TSM) Indralaya tedapat sebuah Gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal Jenis Solar, yang hingga saat ini masih terus beroprasi baik siang maupun pada malam hari.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, aktivitas pengelolaan BBM Ilegal ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2025 dan hingga saat ini masih terus beroprasi.
Ada banyak aktivitas kendaran Mobil Truk Tangki BBM Pertamina warna Biru Putih dan mobil truk bisa yang telah di modifikasi keluar masuk dari lokasi tersebut. Warga menduga bahwa mobil – mobil itu melakukan bongkar muat BBM Ilegal jenis Solar untuk dibawa kembali ke lokasi tertentu.
“Sepengetahuan saya, dari bulan Juli 2025 gudang minyak itu sudah ada, dan sampai saat ini aktivitas mereka masih berlangsung. Ini dibuktikan dengan masih ada banyak aktivitas keluar masuk mobil truk tangki PT. Pertamina warna Biru Putih dan mobil truk biasa yang sudah di modifikasi dari lokasi itu pak. Kami menduga mobil – mobil itu melakukan bongkar muat BBM Ilagal hasil oplosan, hasil dari pengeboran ilegal (illegal drilling) yang dicampur dengan BBM Solar produk PT. Pertamina”,Ujar salah satu warga setempat IK (45) kepada wartawan Indodaily.co Senin (01/02/2026).
Lanjut IK ia mengatakan, terdapat dua nama kepemilikan lokasi dalam satu gudang, yakni masing – masing ber inisial JN dan RD. Mereka ini memiliki peran dan bisnis yang sama di belakang RM. Tua Siang Malam tersebut.
“YN dan RD ini satu gudang. Mereka berdua sama – sama pengelola BBM Ilegal jenis solar, mereka kerap beroperasi dari sore hingga malam hari”,Tuturnya.
IK berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segara mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku pengelola BBM secara Ilegal, sebagai upaya pembertasan mafia BBM Ilegal di wilayah Kab. Ogan Ilir.
“Kami meminta kepada APH baik, dari Tim Mabes TNI dan Mabes Polri, serta Polda Sumsel untuk segara membentuk Tim guna memberantas segala bentuk aktivitas pengelolaan BBM secara Ilegal di Kab. Ogan Ilir. Kami merasa sangat terganggu dengan adanya aktivitas tersebut, karena selain bau solar yang menyengat, kami juga khawatir akan terjadinya kebakaran seperti kejadian – kejadian sebelumnya di daerah lain”Harapnya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP. Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, saat dikonfirmasi wartawan Indodaily.co melalui pesan WhatsApp di Nomor +62 8128312**** terkait prihal tersebut Selasa, (03/02/2026), hingga berita ini diturunkan tidak ada respons.






















