INDODAILY.CO, PALEMBANG – Jajaran Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polsek Seberang Ulu II (SU II) Palembang, berhasil meringkus pelaku M Murdiansyah (35). Lantaran kepergok diduga hendak mencuri dirumah tetangganya, korban Sefti (25), di Jalan KH Azhari kelurahan 13 ulu palembang.
Informasi yang dihimpun, pelaku M Murdiansyah (35) yang berdomisili di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini, saat melancarkan aksinya masuk kedalam rumah korban, pada minggu (22/8/2021), sekira pukul 03.00 WIB lalu.
Kemudian, pelaku bersembunyi didalam lemari dikamar korban. Namun aksinya diketahui korban yang curiga mendengar suara di dalam lemari. Saat korban membuka lemari, dengan cepat pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Sehingga tubuh korban pun diduduki pelaku sambil mencengkam kedua tangan korban dan menarik rambut korban. Akhirnya korban pun berteriak serta pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek SU II Palembang, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzir mengatakan, pihaknya membenarkan karena sudah mengamankan pelaku M Murdiansyah (35).
“Bermula pelaku ini berniat untuk melakukan pencurian, namun karena diketahui oleh korban. Sehingga pelaku pun melakukan aksi penganiayaan terhadap korbannya,” ujar AKP Handrynato saat press release di Mapolsek SU II Palembang, Senin (27/9/2021).
Dikatakan AKP Handryant, bahwa untuk modusnya pelaku ini masuk kedalam rumah korban, lalu masuk ke dalam kamar. Kemudian pelaku pun bersembunyi didalam lemari Korban.
“Pelaku ini hendak mencuri ponsel korban, namun korban terbangun karena mendengar suara didalam lemari, saat di buka korban. Ternyata ada pelaku sedang bersembunyi,” ungkapnya.
Menurutnya, karena rencananya diketahui oleh korban akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Jadi untuk barang curian belum sempat diambil pelaku, dan pelaku ini masih tetangga dengan korban. Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tuturnya.
Sementara, dihadapan petugas pelaku M Murdiansyah (35) sendiri mengakui semua perbuatannya.
“Iya pak saya hendak mencuri ponsel korban, namun keburu ketahuan oleh korban. Saya aniaya korban dan langsung kabur. Rencananya kalau berhasil akan menjual ponsel itu, uangnya dipakai untuk ongkos berangkat kerja,” katanya tertunduk malu.(Andre).