INDODAILY.CO, JAKARTA — Guna membina silaturahmi, Direktur PT Indo Group Intermedia (Media online nasional Indodaily.co), M. Reza Fajri didampingi Komisaris, Della Fricillia menyambangi dan beraudensi dengan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin Setjen), Rifqi Adrian Kriswanto.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapusdatin Setjen, di Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Senin (12/02/2024). Foto: Ray/Indodaily.co
Hal itu bertujuan untuk tetap membina mitra strategis dan menjalin hubungan erat kemitraan Media Indodaily.co dengan Pusdatin Kemenkumhan RI.
Kapusdatin Setjen Kemenkumhan RI, Rifqi Adrian Kriswanto mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas kunjungan Direktur Indodaily.co di Pusdatin Setjen Kemenkumhan RI.
Rifqi mengatakan, pihaknya berharap agar jalinan kemitraan ini terus berkesinambungan.
“Kami mengucapkan berterima kasih kepada Direktur media online indodaily.co, tentunya sudah bermitra dan memberikan citra positif kepada jajaran Pusdatin Kemenkumham RI,” ujar Kapusdatin Rifqi Adrian Kriswanto
diruang kerjanya.
Kapusdatin Rifqi menuturkan, pihaknya juga menitipkan pesan kepada awak media secara luas untuk tetap menyajikan berita berimbang.
Menurutnya, kalau ada berita yang berhubungan dengan Pusdatin Kemenkumham RI, pihaknya siap untuk berkoordinasi apabila dibutuhkan.
“Apabila ada berita Pusdatin Kemenkumham terdengar di luar simpang siur, silahkan berkoordinasi. Tentunya untuk kita luruskan agar masyarakat bisa menerima fakta yang lebih benarnya,” ucapnya
Sementara Itu, Direktur Media Indodaily.co M. Reza Fajri mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap terus mengoptimalkan pemberitaan aktual serta mengandung kritik yang membangun.
“Kami akan siap terus menjalin kerjasama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Pusdatin Kemenkumhan RI) ,” katanya
Dikatakan M Reza Fajri, bahwa pihaknya akan tetap memberikan pemberitaan yang berimbang untuk jajaran Kementerian RI khususnya Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kumham se-Indonesia.
“Apabila kedepannya ada kesalahan, kita siap memberitakan ruang untuk Pusdatin Kemenkumham melakukan hak jawab,” tandasnya.