Ditres Narkoba Polda Sumsel Berhasil Selamatkan Anak Bangsa Sebanyak 17.326 Jiwa

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selamat (Polda Sumsel) menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis sabu
seberat 2.124,88 Gram dan pil ekstasi sebanyak 2007 Butir, di Mapolda Sumsel, Rabu (29/9/2021).

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan September 2021 dari sepuluh Laporan Polisi (LP) dengan sebelas orang pelaku.

Dikatakan Heri Istu, dari tangan sebelas pelaku anggota Ditres Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu
seberat 2.124,88 Gram dan pil Ekstasi sebanyak 2007 Butir.

“Usai melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di bulan September 2021 tersebut, pemeriksaan lab Sabu
sebanyak 28,16 Gram dan pil Ektasi sebanyak 10 Butir, untuk pemeriksaan ke Pengadilan Sabu sebanyak 60 Gram dan pil Ekstasi sebanyak 10 Butir,” ujar Heri Istu saat press release di Mapolda Sumsel.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sedangkan yang akan
dimusnahkan Sabu sebanyak 2.124,88 Gram dan pil Ekstasi sebanyak 2007 Butir.

“Alhamdulillah, dengan menyelamatkan anak bangsa.
Shabu 2.212,02 Gram x 6 orang = 13.272 Jiwa, dan pil
Ekstasi sebanyak 2007 Butir x 2 orang = 4.054 Jiwa. Jadi, jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 17.326 Jiwa,” tukasnya. (Del)

Pos terkait