Ditreskrimsus Polda Sumsel-Aparat Gabungan Selamatkan Uang Negara Rp111 M dari Upaya Penyelundupan BBL

Salah satu gudang benih lobster yang diamankan Polda Sumsel dan aparat gabungan
Salah satu gudang benih lobster yang diamankan Polda Sumsel dan aparat gabungan

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Praktik penyelundupan Benih Lobster (Illegal Fishing) yang terjadi di wilayah perairan Sumsel sepanjang tahun 2020-2022 masih marak.

Dari data yang ada, Polda Sumsel dan aparat gabungan berhasil mengungkap dan menggagalkan sebanyak 14 kasus penyelundupan benih lobster dan sebanyak lebih dari satu juta Benih Bening Lobster (BBL) dengan taksiran kerugian negara mencapai lebih dari Rp111 milyar.

Seperti yang disampaikan Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SIK,SH melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani ST SH MH Sumsel bukanlah kawasan habitat lobster.

Tapi, kasus penyelundupan BBL seringkali terungkap di wilayah Sumsel yang salah satunya dilatarbelakangi letak yang strategis dari Provinsi Lampung dan Bengkulu, selaku wilayah habitat lobster dan penghasil BBM yang kerapkali diselundupkan ke luar negeri.

“Selain jalan tol yang menghubungkan Lampung dan Palembang, kawasan perairan Sungai Musi yang bermuara ke Sungsang Banyuasin juga seringkali dimanfaatkan para penyelundup BBL sebagai sarana pengangkutan yang akan dibawa ke luar negeri, ke Vietnam dan Singapura,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Tito menyebut para penyelundup BBL setelah mengangkut melalui jalur darat, melakukan pengangkutan melalui jalur air dengan memanfaatkan pelabuhan tradisional di sepanjang Sungai Musi.

Mereka dengan menggunakan speedboat kemudian diangkut menuju Sungsang Muara Sungai Musi dan selanjutnya dipindahkan ke kapal cepat yang biasa dijuluki dengan kapal hantu menuju ke Batam atau Singapura sebelum dipasarkan ke Vietnam.

Namun, lantaran daya tahan BBL yang sudah dikemas ke dalam kantong plastik hanya dapat bertahan sekitar 18 jam, menjadikan Sumsel sekaligus dijadikan sebagai tempat transit dan sebagai tempat penyegaran untuk menyortir BBL yang mati dan pemberian oksigen sebelum dikirim ke alamat tujuan.

Dari segi nilai ekonomi benih bening lobster yang berada di pasar internasional diperkirakan mencapai harga Rp150 ribu/ekor untuk jenis Mutiara dan Rp100 ribu per ekor untuk jenis Pasir.

Sementara ditingkat nelayan harga setiap ekor hanya Rp5 ribu untuk jenis Pasir dan Rp10 ribu untuk jenis Mutiara, di tangan penampung benih bening lobster ini dihargai sekitar Rp15 ribu setiap ekor untuk jenis Pasir dan Rp20 ribu setiap ekor untuk jenis Mutiara. (MRF/ril)

Pos terkait