INDODAILY.CO, PALEMBANG — Ketua Umum (Ketum) Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harimau Sumatera Bersatu (HSB), Satria Amri Ramadhan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mandat kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HSB Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Epriadi, pada Kamis (24/04/2025).
Penyerahan SK mandat tersebut berlangsung di Sekretariat Markas Besar DPP Harimau Sumatera Bersatu yang berlokasi di Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC HSB PALI, Epriadi turut didampingi jajaran pengurus HSB Kabupaten PALI.
Ketum Dewan Pimpinan Pusat Harimau Sumatera Bersatu, Satria Amri Ramadhan mengatakan, bahwa SK Mandat yang berlaku selama tiga bulan ini diberikan sebagai langkah awal dalam menjalankan roda organisasi HSB di wilayah Kabupaten PALI.
“Mandat ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara HSB dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PALI, dalam rangka mewujudkan stabilitas, keamanan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar Ketum Satria kepada sejumlah awak media.
Satria Amri Ramadhan menuturkan pihaknya berharap agar kepengurusan HSB di Kabupaten PALI mampu bekerja secara aktif, solid, dan bersinergi dengan berbagai elemen, terutama Forkopimda setempat.
“Kami percaya, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang tinggi, DPC HSB PALI di bawah kepemimpinan Saudara Epriadi akan mampu membawa warna positif bagi masyarakat dan daerah,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Ketua Harian DPP Harimau Sumatera Bersatu, M. Reza Fajri, Sekretaris Jendral DPP HSB, Sibawaihi, Bendahara Umum DPP HSB, Doni, Panglima DPP HSB, Hasbi Sanaki, Waksekjen, Albir, Wabendum, Dadang, jajaran Ketua Divisi (Kadiv) DPP HSB, dan para pengurus dan anggota DPP HSB lainnya.