Dorong Peningkatan Nilai SPBE, Kapusdatin Kawal Penilaian Interview Evaluasi SPBE oleh Kemenpan RB

Dalam upaya untuk mendapatkan hasil penilaian yang sesuai dengan kondisi penyelenggaraan SPBE di Kumham dan bentuk kolaborasi di tingkat Kementerian, Tim Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kemenkumham dibentuk dengan melibatkan perwakilan seluruh Biro dan Unit Kerja Eselon I. (14/10/24). 

INDODAILY.CO, JAKARTA — Dalam upaya untuk mendapatkan hasil penilaian yang sesuai dengan kondisi penyelenggaraan SPBE di Kumham dan bentuk kolaborasi di tingkat Kementerian, Tim Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kemenkumham dibentuk dengan melibatkan perwakilan seluruh Biro dan Unit Kerja Eselon I. (14/10/24).

Sebagai bentuk dukungan Kemenkumham dalam penyelenggaraan SPBE, Kemenkumham juga melaksanakan Evaluasi penyelenggaraan SPBE di tingkat Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Evaluasi dengan melibatkan perwakilan dari KemenpanRB dan Kemenkominfo selaku Asesor Eksternal dan Perwakilan dari Unit Eselon I, Biro, dan Pusdatin selaku Asesor Internal. Sebanyak 860 satker mulai dari kanwil dan UPT menjadi asesi dalam penilaian Evaluasi SPBE ini.

Rifqi Adrian Kriswanto selaku Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi sangat konsen terkait dengan peningkatan nilai SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham, bertempat di Lat 5 ruang rapat Gedung Sekretariat Jendral, Rifqi membuka giat tersebut dengan melibatkan seluruh pegawai yang mengampu fungsi SPBE di masing masing UKE I guna dilakukan evaluasi penilaian oleh tim Asesor Eksternal, yang pada kesempatan ini di lakukan oleh Bapak Soni Fajar Surya Gumilang dan Bapak Rd Rohimat Saedudin, selaku Asesor Eksternal dari Telkom Univeristy.

Dalam sambutannya Rifqi Adrian menyampaikan, “Alhamdulillah atas kerja keras dan kolaborasi dari seluruh Tim Evaluasi SPBE Kemenkumham, Indeks SPBE Kemenkumham meningkat dari tahun ke tahun.

Bacaan Lainnya

Pada 2019 Kemenkumham mendapatkan indeks 3,18, tahun 2021 sebesar 3,68, dan tahun 2023 sebesar 4,21” dan diharapkan untuk tahun ini masih dapat mengikuti trand positif dengan peningkatan nilai SPBE seperti trand tahun sebelumnya.

“Besar harapan kami melalui proses interviu ini dapat dilakukan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang sudah diunggah sehingga Indeks SPBE Kemenkumham di tahun 2024 juga dapat kembali meningkat, Pimpinan menyampaikan arahan agar Penilaian Interviudapat menjadi sarana untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan diskusi sehingga potret penyelenggaraan SPBE diKUMHAM dapat dilihat dengan baik dan menyeluruh” pungkasnya.

Pos terkait