DPR Dorong Transparansi Data dan Sistem Pengawasan Terpadu untuk Berantas Mafia Tanah

JAKARTA – Komisi II DPR RI mendorong penguatan sistem pengawasan dan transparansi data di sektor agraria untuk mengakselerasi pemberantasan mafia tanah. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan jalannya pemerintahan yang akuntabel, khususnya di bidang agraria, tata ruang, serta penanganan tindak pidana pertanahan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

“Dengan teknologi dan transparansi, kita bisa memotong jalur calo maupun mafia tanah. Proses penyelesaian kasus harus mengikuti standar yang tertuang dalam sistem digital dan dapat diakses publik,” ujar Dede Yusuf.

Dede Yusuf menjelaskan, Komisi II DPR RI selama ini telah melakukan rapat kerja, RDP, RDPU, hingga kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, banyak persoalan pertanahan masih ditangani secara reaktif. Karena itu, ia menilai perlu adanya pembaruan regulasi dan sistem secara menyeluruh.

Untuk memperkuat fungsi legislatif dan pengawasan, DPR mendorong beberapa langkah penting, antara lain penyusunan kebijakan agraria yang memiliki legitimasi hukum dan politik kuat, lalu pembangunan National Land Governance Dashboard (NLGD) sebagai alat pemantau tata kelola pertanahan. Kemudian, penguatan sinergi antara DPR, Kementerian ATR/BPN, DJKN, Polri, dan Kejaksaan. Integrasi tata ruang, aset negara, dan hukum agraria. Serta peningkatan kapasitas PPNS Pertanahan.

“Jika ingin mempercepat penyelesaian masalah tanah, kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Pertemuan lintas sektor seperti ini harus rutin dilakukan agar regulasi yang lemah bisa segera diperbaiki,” tegasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menekankan pentingnya kolaborasi kuat antara kementerian dan aparat penegak hukum.

“Sepanjang petugas ATR/BPN proper, kuat, tegas, dan tidak mau diajak kongkalikong; ditambah APH yang kuat dan pasal yang memadai, insyaallah persoalan ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.

Rakor tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra, Direktur A Kejaksaan Agung RI Bidang Tindak Pidana Umum Hari Wibowo, dan Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo. (*)

Pos terkait