Dugaan Perjalanan Dinas Luar Daerah DPRD PALI Tahun 2020 Tidak Wajar, LSM KPK Nusantara Gelar Aksi Unras di Kejati Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara, menggelar aksi unjukrasa (Unras) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (16/5/2023) pagi .

Kedatangan massa aksi tersebut mempertanyakan laporan pengaduan (Lapdu) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, bahwa adanya dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020.

Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman didampingi Reza Mao mengatakan, bahwa pihaknya menduga kegiatan perjalanan dinas DPRD PALI memiliki unsur KKN yang terindikasi fiktif atau tidak sesuai.

“Kami menemukan angka yang begitu fantastis terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten PALI tahun 2020 terdapat uraian anggaran biaya perjalan dinas luar daerah sebesar Rp. 61 milyar dengan realisasi 100 persen dari anggaran tanpa ada sisa sedikitpun,” ujar Ketua LSM KPK Nusantara Dodo Arman dalam orasinya.

Dikatakannya, dana perjalanan dinas tersebut sangat luar biasa pantastis, sudah di luar nalar dan akal sehat. Ini harus di jelaskan kepada publik disaat pandemi sedang mewabah.

“Kita ketahui bahwa pada tahun 2020 wabah pandemi Covid-19 sedang mendunia dan Provinsi Sumsel sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai zona merah,” katanya.

Dirinya menyebut, pihaknya mengacu pada azaz praduga tak bersalah. “Kami berharap agar pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini Kejati Sumsel untuk segera melakukan tindakan-tindakan hukum sesuai kewenangan,” bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada Kajati Sumsel untuk segera memproses Lapdu tersebut. Karna sudah sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Kami juga meminta Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten PALI dan pihak terkait lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya ingin Kejati Sumsel memberikan informasi atau pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan penanganan perkara kepada LSM KPK Nusantara.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk mengevaluasi jabatan Sekda Kabupaten PALI yang merangkap auditor inspektorat dan juga Kejaksaan. Oleh karena itu dipertanyakan independensinya,” tukasnya.

Pos terkait