INDODAILY.CO, CURUP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pelaksanaan wawancara penelitian kemasyarakatan (Litmas) bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pengusulan program integrasi, Rabu (1/4).
Kegiatan ini dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu terhadap warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Sebanyak 11 orang warga binaan Lapas Curup mengikuti proses wawancara Litmas yang dilaksanakan secara tertib dan terjadwal. Dalam kegiatan tersebut, PK Bapas Bengkulu melakukan penggalian data secara komprehensif, meliputi latar belakang pribadi, perilaku selama menjalani masa pidana, hingga kesiapan untuk kembali ke lingkungan masyarakat.
Kegiatan Litmas ini merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan, khususnya sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian hak integrasi bagi warga binaan. Melalui proses ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat lebih objektif dan tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kepatuhan, serta kesiapan sosial warga binaan.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Selamat Riadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Litmas sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa setiap usulan integrasi harus melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak warga binaan dapat diberikan secara tepat dan bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Melalui pelaksanaan Litmas yang berkelanjutan, diharapkan sinergi antara Lapas Kelas IIA Curup dan Bapas Kelas I Bengkulu semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.






















