Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Dukungan tersebut diberikan melalui penyediaan tanah dan penataan ruang.

Hal itu disampaikan Wamen Ossy dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi yang digelar pada Kamis (29/1/2026) di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

“Program prioritas Presiden Prabowo Subianto terus kami dukung, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruang,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang dihadiri para Menteri, Kepala Lembaga, serta Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, baik secara luring maupun daring.

Ia menjelaskan, proses pengadaan lahan akan berjalan lebih cepat apabila tanah telah tersedia, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun aset negara seperti BUMN dan BUMD.

“Jika tanah sudah tersedia, peran kami adalah melakukan verifikasi status kepemilikan, memastikan legalitas, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertipikat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, melalui penyesuaian tata ruang sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemanfaatan tanah telantar tersebut didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, yang memungkinkan penggunaannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan sarana pendidikan.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan meminimalkan alih fungsi lahan pertanian produktif.

“Kami mengingatkan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menggunakan lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan arahan Presiden,” tegasnya.

Wamen Ossy juga menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan program tersebut.

“Kami siap mendukung proses pengadaan tanah hingga sertipikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat.

“Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan Presiden dapat segera terlaksana,” ujarnya. (*)

Pos terkait