Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDPDE Resmi Ditahan di LP Rutan Pakjo

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Empat tersangka kasus dugaan korupsi PDPDE tahun 2009-2019, Alex Noerdin, Mudai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah, resmi ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Rutan Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (22/12/2021)

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) keluarga Alex Noerdin, KMS Khoirul Muhklis mengatakan, bahwa ini bagian dari pada tahanan proses hukum.

“Alhamdulillah, beliau (Alex Noerdin_Red) dalam kondisi sehat walafiat, beliau sempat titip salam untuk masyarakat Sumsel. Mohon doanya semua proses dapat dihadapi dengan sebaik mungkin, sampai akhir putusan persidangan nanti,” ujar Khoirul Muhklis saat diwawancarai indodaily.co, Rabu (22/12/2012).

Dikatakan Muhklis, untuk langkah hukum kedepan, pihaknya tetap dengan tim pengacara Susilo dan Nurmala SH MH. Karena pihak keluarga sepenuhnya, menyerahkan kepada tim advokasi.

“Kita ikuti perkembangan lebih lanjut, bisa sekitar 14 hari persidangan, bisa memasuki awal Januari. Terkait dua perkara Alex Noerdin, perkara PDPDE dan perkara Masjid Sriwijaya Jakabaring. Tiga tersangka lagi Mudai Madang, Caca dan Yani, dalam perkara PDPDE,” tukasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait