Evaluasi Implementasi SAKIP 2025, Kementerian ATR/BPN Susun Langkah Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 pada Kamis (11/12/2025). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas serta transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan berbagai langkah strategis dalam proses transformasi organisasi dan layanan.

“Kami menyusun sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN, mulai dari penataan regulasi organisasi dan kebijakan, penyusunan ulang proses bisnis, hingga penguatan akuntabilitas pengawasan. Tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN memerlukan sistem manajemen yang kuat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar Kementerian ATR/BPN terus berbenah dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

“Tidak hanya pada proses bisnis, kami juga mendorong penguatan regulasi terkait manajemen risiko dan sumber daya manusia. Hal ini kami lakukan untuk memastikan output utama layanan benar-benar menjadi kunci perubahan di Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP bertujuan untuk melihat sejauh mana progres implementasi sistem akuntabilitas kinerja di Kementerian ATR/BPN.

“Berdasarkan penilaian SAKIP Kementerian ATR/BPN tahun 2023, tingkat akuntabilitas kinerja berada pada kategori B (Baik), kemudian meningkat menjadi BB (Sangat Baik) pada tahun 2024. Ini menunjukkan adanya peningkatan nilai selama proses pendampingan dan asistensi,” terang Kamaruddin.

Dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2024, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB.

“Salah satu catatan dalam evaluasi SAKIP 2024 adalah perlunya tujuan dan sasaran strategis yang lebih berorientasi pada outcome. Hal tersebut telah kami tindak lanjuti dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian ATR/BPN tahun 2025–2029, hingga diturunkan ke dalam Indikator Kinerja Kegiatan (IKK),” ungkapnya.

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir pula jajaran Kementerian PANRB selaku evaluator, pembina, dan regulator utama dalam implementasi SAKIP pada instansi pemerintah. (*)

Pos terkait