GAASS Oku Selatan Geruduk Kejati Sumsel, Desak Kepala Dinas Perkimtan Diperiksa Terkait Dugaan KKN

Massa GAASS Oku Selatan membentangkan spanduk dan berorasi di depan Kejati Sumsel, menuntut pemeriksaan Kepala Dinas Perkimtan atas dugaan KKN.

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Oku Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (14/8/2025). Mereka mendesak agar Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Oku Selatan segera diperiksa dan diusut terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam sejumlah kegiatan anggaran tahun 2024.


Tuntutan Pemeriksaan Kepala Dinas Perkimtan

Ketua Umum GAASS Oku Selatan, Mustamirul Akbar, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyelewengan anggaran di tubuh Dinas Perkimtan. Mereka meminta Kejati Sumsel segera melakukan pemeriksaan, pemanggilan, dan audit menyeluruh.

“Indikasi KKN ini sangat merugikan masyarakat. Kami minta Kejati tegas, jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya lantang di tengah massa.


Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dalam pernyataan resmi GAASS, ada empat poin dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan:

  1. Klasifikasi penganggaran yang tidak tepat pada belanja hibah, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

    Bacaan Lainnya
  2. Kelebihan pembayaran untuk personel dan non-personel jasa konsultasi.

  3. Kekurangan volume dan spesifikasi tidak sesuai pada satu paket pekerjaan belanja modal.

  4. Keterlambatan pekerjaan belanja modal yang seharusnya dikenakan denda, namun tidak diterapkan.


Respon Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menegaskan bahwa pihaknya menerima seluruh tuntutan tersebut dan akan memprosesnya sesuai prosedur hukum.

“Kami akan tindak lanjuti dan memproses aspirasi ini sesuai mekanisme. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar berjalan transparan,” kata Vanny.


Ancaman Aksi Susulan

Koordinator aksi menutup orasinya dengan peringatan keras, bahwa GAASS akan kembali turun ke jalan jika tidak ada perkembangan signifikan dari penanganan kasus tersebut.

“Ini baru awal. Jika Kejati tidak bergerak, kami akan kembali dengan massa lebih besar,” tegasnya.

Pos terkait