JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dan perilaku misconduct dalam pelayanan tata ruang dan pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh pegawai mengenai upaya pencegahan korupsi serta pelanggaran etika dalam layanan pertanahan dan tata ruang.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan integritas merupakan kebutuhan organisasi, sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
“Ini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan organisasi. Sekitar 80% pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan berbagai langkah transformasi besar, mulai dari percepatan digitalisasi layanan hingga penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Namun, menurutnya, seluruh upaya tersebut tidak akan optimal tanpa disiplin dan integritas setiap pegawai.
“Saya berharap kegiatan hari ini bukan hanya memahami teori, tetapi juga bagaimana penerapannya dapat kita lakukan bersama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin menegaskan, bahwa KPK memiliki mandat untuk mencegah perilaku korupsi melalui fungsi penjagaan dan monitoring, termasuk melalui perbaikan sistem di sektor pertanahan.
“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, termasuk memperluasnya hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka penyusunan regulasi dan perbaikan sistem pertanahan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang mengikuti secara daring. (*)























