JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kamis (29/1/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.
Rapat yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid ini, difokuskan pada evaluasi capaian ILASPP tahun 2025 serta percepatan penyusunan peta skala 1:5.000 sebagai dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.
“Pada tahun 2024, kita baru menyelesaikan peta 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi, yang baru dapat digunakan pada pertengahan 2025. Saat ini kita mengevaluasi pekerjaan tahun 2025 karena dikejar target penyusunan RDTR,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, peta skala 1:5.000 memiliki peran strategis karena mampu menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, sungai, sempadan, serta bidang-bidang lainnya. RDTR yang disusun berdasarkan peta tersebut menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Belum tersedianya peta 1:5.000 masih menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam menyusun RDTR,” jelasnya.
Program ILASPP mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 setelah perjanjian pinjaman disahkan oleh Bank Dunia. Pelaksanaannya melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada 2026, program ini juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman mengapresiasi dukungan ATR/BPN dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi Tuntas. Ia menyebutkan, pada 2025 telah dilakukan inventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi yang kemudian divaluasi Kementerian Keuangan dengan nilai hampir Rp3 triliun.
“Keterlibatan kami dalam ILASPP sangat membantu dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan sekaligus meningkatkan valuasi tanah,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan Kemendagri, BIG, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Kehutanan. Rapat lanjutan akan kembali digelar untuk membahas lebih rinci pelaksanaan ILASPP tahun 2026. (*)






















