JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap capaian signifikan hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah sepanjang tahun 2025. Berbagai langkah penindakan berhasil menyelamatkan aset tanah senilai lebih dari Rp23 triliun dari praktik kejahatan pertanahan.
“Sepanjang tahun 2025, kita telah menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107, dengan penetapan tersangka sebanyak 185 orang. Kita juga berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 14.315 hektare. Jika divaluasi berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT), nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp23,3 triliun,” ujar Menteri Nusron pada rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang konsisten sepanjang tahun.
“Kami berterima kasih kepada Bapak/Ibu di APH. Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan secara optimal,” ucapnya.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi kolaborasi dan memperkuat ketegasan dalam menindak jaringan mafia tanah. Ia meminta agar APH tidak ragu melaporkan jika ditemukan oknum ATR/BPN yang terlibat dalam praktik kejahatan pertanahan.
“Kalau Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menyerahkan orang tersebut kepada Bapak/Ibu sekalian,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pelaku mafia tanah sering memanfaatkan informasi dan celah prosedur internal untuk melancarkan aksinya. Karena itu, transparansi data serta pengawasan yang ketat harus terus diperkuat.
“Jangan sampai bapak/ibu lelah mencari pelakunya, ternyata pelakunya justru dibantu oleh orang dalam. Bantuan pertama biasanya berupa informasi, kemudian penunjukan terkait tata cara atau prosedur. Dan yang paling penting memang informasi,” jelasnya.
Dengan sinergi lintas lembaga yang semakin solid, Menteri Nusron optimistis pemberantasan mafia tanah dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat. (*)























