INDODAILY.CO, PALEMBANG — Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan South Sumatera Architecture Festival (SSAF) 2023 di awali dengan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) di The Alts Hotel Palembang, Jumat (27/01/23).
Kepala Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad mengatakan dengan ada nya MoU IAI Sumsel dengan Unsri dan UIGM Pemerintah berharap IAI Sumsel bisa berkontribusi mewarnai pembangunan yang ada di Sumsel.
“Tentu nya desain-desain yang di keluarkan oleh IAI Sumsel yang bekerjasama dengan Unsri dan UIGM bisa kita lihat desain nya futuristik tetapi tetap kedepankan kearifan lokal,” ujar Basyaruddin saat diwawancarai awak media.
Dikatakannya, bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sudah berlaku, siapapun arsitek yang mau berkontribusi di Sumsel harus punya lisensi, jika belum memiliki lisensi maka tidak bisa langsung ngaku ia seorang arsitek.
“Contohnya, sama seperti profesi dokter, jika tidak punya izin maka ia tidak bisa suntik sembarangan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya IAI di Sumsel ini pihaknya berharap infrastruktur-infrastruktur yang di Sumsel ada sentuhan dari arsitektur nya, Sehingga bisa menggambarkan Sumsel termasuk kota Palembang.
“Dengan modern futuristik. Namun tetap mengutamakan kearifan lokal, sehingga bisa tertata dan beretika, ber estetika, dan good looking,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua IAI Sumsel Ar. Ahmad Ardani MT mengatakan dengan ada nya MoU antara IAI Sumsel, Unsri dan UIGM terkait pendirian program profesi arsitek, seorang mahasiswa yang baru lulus belum bisa dikatakan arsitek, harus ikut kuliah profesi 1 tahun, kemudian magan 2 tahun baru nanti dapat lisensi.
“Kami akan tetap berkolaborasi dan bersinergi dengan dinas-dinas terkait dalam hal pembangunan di Sumsel pada umumnya dan kota Palembang pada khususnya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa seorang Arsitek itu wajib memiliki Surat Tanda Registrasi dan Berlisensi. Saat ini anggota IAI Sumsel sudah mencapai 500 anggota, di karenakan peraturan berlisensi baru selesai, maka proses berikutnya yang dilakukan yakni penerbitan lisensi untuk arsitek yang sudah memiliki STRA.
Dirinya juga menyebut bahwa peraturan tersebut berdasarkan aturan Undang-Undang (UU) Arsitek nomor 6 tahun 2017 dengan turunan nya PP 15 tahun 2021 dan PergubNomor 43 tahun 2022.
“Selain itu ada juga peraturan daerah (perda) tahun 2021 tentang ornamen arsitektur yang berisikan bahwa setiap pembangunan yang ada di Sumsel wajib menerapkan arsitektur dengan simbol-simbol budaya lokal sebagai jari diri Sumsel,” tukasnya.