Imlek, 23 Januari Ditetapkan Cuti Bersama

Siswa SMPN 3 Kayuagung usai pulang sekolah, Jumat (20/1/2023)
Siswa SMPN 3 Kayuagung usai pulang sekolah, Jumat (20/1/2023)

INDODAILY.CO, OKI – Pemerintah melalui keputusan tiga menteri menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama, dalam rangka memperingati hari Imlek.

Ketentuan ini tertuang dalam surat keputusan bersama tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan MenPan RB Nomor : 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

“Iya, Senin 23 Januari 2023 ASN di lingkungan Pemkab OKI tidak kerja, karena ditetapkan sebagai cuti bersama,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI Mauliddini didampingi Sekretaris Freddy. Jumat (20/01/2023).

Dikatakannya, pemberitahuan tentang ketentuan surat edaran cuti bersama ini sudah kami edarkan ke kantor kantor OPD dilingkungan Pemkab OKI.

Tepisah Fadil biasa dipanggil teman temannya merupakan siswa SMPN 3 Kayuagung mengaku, pihak sekolah meliburkan kegiatan belajar mengajar di Sekolah karena, bertepatan dengan peringatan hari Imlek.

Bacaan Lainnya

“Ya senin kami libur sekolah tidak belajar, panjangnya libur sekolah meski hanya minggu dan senin kami manfaatkan untuk berenang dan mancing di aliran sungai dekat rumah,” pungkasnya.

Pos terkait