INDODAILY.CO, OKI — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir H Agustam SE MSi meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten OKI untuk mengusut masalah insentif imam masjid di pakai oleh oknum Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Rabu, (17/05/2023).
Dilansir dari berita sebelumnya, insentif imam masjid se Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak disalurkan selama dua tahun yaitu tahun 2021-2022. Lebih mirisnya dana insentif tersebut dipakai oknum kasi kesos kecamatan untuk kebutuhan keluarga.
Hal ini mecuat, setelah pihak Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab OKI membenarkan adanya persoalan dana insentif tersebut tidak tersalurkan kepada imam masjid di kecamatan lempuing jaya.
Kabag Kesra Pemkab OKI, Syamsudin melalui Kasubag Fitri mengatakan, bahwa benar adanya problem insentif imam masjid yang tidak menerima selama dua tahun.
“Ya memang benar mereka para imam masjid tidak menerima selama dua tahun. Tapi itu bukan saya PPATK nya. ” kata Fitri, Senin, (15/05/23) kemarin.
Hal tersebut dibenarkan oleh oknum Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Latu Undra, bahwa ia memakai dana insentif imam masjid untuk kebutuhan keluarganya.
”Ya pak memang terpakai untuk kebutuhan keluarga. Nanti akan saya kembalikan.” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Reswadi yang merupakan mantan Kabag Kesra Pemkab OKI, mengaku kaget mendapat kabar dana insentif imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya tidak disalurkan selama dua tahun terhitung 2021-2022.
“Astaga sungguh kelewatan. Kasihan para imam masjid, mereka sudah mengabdi untuk menyebarkan syiar Islam. Tapi hak mereka tidak diberikan. ”kata H Reswandi.
Reswandi menjelaskan, selama ia menjabat Kabag Kesra hal seperti ini tidak pernah terjadi. Adapun persoalan ini pihak Kesra Setda OKI sudah mengetahui sejak lama terkait tidak disalurkannya dana imam masjid oleh oknum Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya. Namun tidak ada tindakan dari pihak Kesra.
“Waktu saya menjadi Kabag semua insentif disalurkan tidak ada kejadian seperti ini. Jadi saya tidak bisa komentar banyak mengapa hal ini terjadi. Kalau bapak Bupati tahu bisa marah beliau.Ya harusnya bisa diproses. ” jelasnya.
Menanggapi perihal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten OKI, Agustam menyayangkan adanya permasalahan tersebut, ia meminta pihak kepolisian dan inspektorat OKI dapat mengusut masalah tersebut.
“Saya pribadi sangat miris sebagai wakil rakyat dari Kecamatan Lempuing Jaya. Jadi saya minta pihak inspektorat dan kepolisian untuk bisa ngusut hal ini,” kata Agustam.
Dikatakan Agustam, persoalan ini seolah dibiarkan oleh pihak pemerintah setempat dalam hal ini. Karena sudah dua tahun berturut-turut tidak disalurkan.
“Harusnya pemerintah jangan diam saja. Masak dua tahun tidak disalurkan,” tandasnya. (Ludfi)