Instruksi Presiden, Tipidkor Polda Sumsel Kedepankan Pencegahan dan Penyelamatan Uang Negara

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel saat mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia (Harkodia) tahun 2022, melalui zoom meeting di Mapolda Sumsel, Jumat (9/12/2022). Foto: Ist./Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Upaya preventif atau pencegahan dalam penanganan kasus dugaan korupsi haruslah diutamakan. Harapan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia (Hakordia), pada Jumat (9/12/2022).

Instruksi presiden ini ditindaklanjuti jajaran Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Kita mengacu pada Surat Telegram (ST) Kabareskrim Nomor 206 tahun 2016 dan Surat Telegram Kabareskrim Nomor 3388 tahun 2019,” sebut Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, SH.,SIK melalui Kasubdit III Tipidkor, AKBP Koko Ariyanto Wardhana, SIK.,MH.

Menurut Koko, mengacu pada ST Kabareskrim nomor 206 tahun 2016 yang isinya pengembalian kerugian negara isinya mengedepankan koordinasi dengan APIP dalam penanganan aduan masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“ST Kabareskrim nomor 3388 tahun 2019, isinya mengedapankan koordinasi dengan APIP dalam penanganan aduan masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ucapnya

Selain itu juga, ditekankan agar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi diupayakan agar lebih mengutamakan pengembalian kerugian dan penyelamatan uang negara ketimbang penegakan hukum dengan memenjarakan seseorang.

Ditambahkan, proses penanganan sebuah aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dimulai dari hasil udit tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang lalu diteruskan kepada aparatur pemerintah yang mengelola anggaran.

Biasanya, rekomendasi BPK RI apabila terjadi kekurangan bayar atau kekurangan volume pekerjaan diarahkan untuk dikembalikan.

Sementara itu, bertempat di ruang rapat Devia Cita Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Jum’at (9/12) berlangsung peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia (Harkodia) tahun.

Dimana, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany didampingi Wadir Direskrimsus, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK.,MH, dan Kasubdit Tipidkor AKBP Koko Ariyanto Wardhana, SIK.,MH ikut melalui zoom meeting.

Harkodia tahun 2022 kali ini dengan tema “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas korupsi”.

Dimana, dalam arahannya Presiden Joko Widodo mengingatkan Trisula pemberantasan korupsi yakni pendidikan, pencegahan, penindakan. Diantaranya, pendidikan, Pengelolaan sumber daya penanaman budaya anti korupsi dan membangun kesadaran masyarakat sejak dini.

“Lalu pencegahan, perbaikan pada sistem, perkuat kerjasama pemberantasan korupsi dari mahasiswa sampai dengan pemerintah. Serta penindakan, Memberikan tindakan kepada pelaku korupsi sehingga membuat efek jera,” tandasnya.

Pos terkait