Integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan, Wamen Ossy: Pertanahan, Perpajakan, Tata Ruang, dan Investasi Miliki Fondasi Kokoh

PEKALONGAN – Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kota Pekalongan resmi diluncurkan pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyambut baik inovasi ini sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan secara lebih akurat.

“Ketika data pertanahan dan data perpajakan diselaraskan, maka kebijakan pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi akan memiliki fondasi yang lebih kokoh. Hal ini juga mendukung implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia,” ujar Wamen Ossy saat membuka acara peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan.

Integrasi NIB dan NOP tidak hanya menyatukan data lintas sektor, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan perpajakan di daerah. Selama ini, kedua sektor tersebut belum sepenuhnya terhubung.

“Kesatuan data ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, meningkatkan pelayanan yang tidak lagi berbelit-belit, serta berpotensi meningkatkan penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Pekalongan,” tambah Wamen Ossy.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengapresiasi langkah integrasi dua layanan vital tersebut. Ia berharap, inovasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kota Pekalongan memiliki potensi besar, baik di sektor kuliner maupun pariwisata. Semoga integrasi NIB dan NOP ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi berkah bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan,” ungkap Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan lima sertipikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) di Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, serta satu sertipikat aset Pemerintah Kota Pekalongan untuk penggunaan prasarana jalan dan saluran air. Sertipikat diserahkan langsung oleh Wamen Ossy didampingi Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri.

Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Pekalongan ini mengusung nama Batik Tanahan, singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, beserta jajaran, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

Pos terkait