INDODAILY.CO, PRABUMULIH – Bandar narkoba, Rudi Chandra alias Rudi Subai (39), warga Jalan Kuring Indah, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih ditangkap satresnarkoba Polres Prabumulih.
Hal itu disampaikan Kapolres Prabumulih AKBP Witriadi SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP Heri SH MH saat ungkap kasus tindak penyalahgunaan narkoba, Sabtu (3/12/2022).
“Adapun kronologis penangkapan Berawal Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat yang diduga sering terjadi peredaran narkotika jenis Sabu di Jalan kuring indah RT 04 RW 03 Kel.Prabujaya Kec.Prabumulih Timur Kota Prabumulih,” kata dia.
Ia menambahkan, Kamis (01/12/2022) malam pukul 19.30 WIB, Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih dipimpin IPDA Asmuni SSos, beserta anggota tim Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih langsung menuju ke TKP.
“Kemudian Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih , berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki atas nama Rudi Chandra alias Rudi Subai bin Rusmin (alm) yang diduga pelaku. Selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan sekitar TKP yang didampingi oleh ketua RT Setempat dan ditemukan barang bukti Narkotika,” ujar dia.
Ia menambahkan, selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya lima paket narkotika jenis Sabu 1,23 Gram, satu buah plastik klip being, uang tunai Rp150 ribu, satu helai celana penndek, satu uni HP merk Oppo warna hitam biru
Tersangka mengakui bahwa Sabu tersebut ia dapat dari Tobing (DPO). Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut. (MRF)