INDODAILY.CO, PALEMBANG – Jadi korban pencurian, pemilik sanggar tari Anna Kumari Palembang, Hannuri Farah Dewi (47) yang beralamat Jalan jaya 7 Lr ilham Rt 070 Rw 006 Keluranhan 16 ulu Kecamatan SU ll Kota Palembang melapor ke kantor polisi, Senin (7/11/2022)
Laporan tersebut diketahui berdasarkan Surat laporan Nomor SLTTP/B/2298/Xl/2022/SKTP/Polrestabes Palembang /Polda Sumsel tentang tindak
peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 363 ( Pencurian dengan Pemberatan)
Hannuri Farah Dewi mengatakan kejadian bermula, Senin (7/11/2022) pagi sekitar pukul 05:10 Wib saat rumahnya kebobolan, dan keadaan di rumah bagian bawah sudah terbongkar dan berantakan.
Atas kejadian tersebut, Senin (07/11/2022) pukul 09:30 Wib korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang dan diperkirakan korban mengalami ratusan Juta.
Sementara itu, Mirza Indah Dewi membenarkan pemilik sanggar Tari Ana Kumari telah menjadi korban pencurian.
Menurut dia, bermacam-macam koleksi songket lama berhenis, batik jemput dan benang emas jantung yang usianya sudah melebihi ratusan tahun.
“Jadi kalau dinilai dengan harganya itu songket tak ternilai dengan uang, bahkan songket songket tersebut sering di jadikan sebagai untuk ekspos dan pameran musium. Jadi Kami yakin dan percaya kepada pihak kepolisain, bisa menagkap pelaku secepatnya, kerana yang mereka curi ini bukan sekedar barang biasa melainkan barang yang mempunyai ungsur sejara dan budanya,” tutupnya. (Hsyah)