PALEMBANG, INDODAILY.CO – Di tengah banyaknya kasus penipuan online di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan (Sumsel) malah berhasil memecahkan kasus scam online, yang terjadi di Kabupaten Lahat Sumsel.
Karena itu, OJK Sumsel dipilih sebagai wadah layanan IASC karena keberhasilan dalam memecahkan kasus scam online dan juga didukung keberhasilan mendapatkan TKPAD Award di Pulau Sumatra.
Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto berkata, Sumsel sendiri dinilai OJK pusat sangat berkembang dalam akses keuangan, perbankan, asuransi perbankan hingga sinerginya yang sangat baik.
Selain menjadi role model, keberhasilan OJK Sumsel diharapkan bisa menginspirasi instansi lainnya memberikan pelayanan cepat dalam mengatasi kasus scam online di Indonesia.
“Simulasi layanan IASC di OJK Sumsel sendiri, hanya membutuhkan waktu sekitar 2-3 menit saja, setelah laporan scam online masuk dari korban,” katanya, saat meluncurkan layanan IASC di kantor OJK Sumsel, Rabu (4/3/2026).
Tidak hanya di OJK Sumsel, korban juga bisa langsung melaporkan ke kepolisian terdekat, dengan layanan Hotline 24 jam di 110 (kepolisian) dan 157 (OJK Sumsel).
Jika laporannya kurang dari 5 menit, lanjut Arifin, kemungkinan besar dana yang ditransfer itu bisa selamat. Karena kita langsung memblokir rekeningnya, Insyaallah selamat.
“Untuk penanganan pelaku penipuan online itu sendiri, akan ditangani langsung oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Namun dari data yang diperoleh, para pelaku scam online banyak yang individual, yang tergabung dalam banyak jejaring mafia scam online.
Salah satu cara calon pelaku menjerat korbannya, dengan melakukan profiling atau mencari tahu profil dan kebiasaan calon korbannya saat berselancar di media sosial (medsos) dan internet.
Arifin menyarankan, agar para korban bisa menyiapkan barang bukti sebelum melakukan pelaporan ke layanan IASC. Yakni mengantungi bukti transaksi, rekening bank, jumlah kerugian, nomor telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi, waktu kejadian dan menceritakan kronologi dengan lengkap.
“Kami menggandeng Komisi XI DPR RI untuk membantu menyosialisasikan layanan IASC dan edukasi untuk menghindari lebih banyak lagi praktik-praktik penipuan scam online. Korban juga bisa mengakses iasc.ojk.go.id, untuk mengadukan laporan penipuan online yang akan dilayani 24 jam,” katanya.

Wakil Ketua (Waka) Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan, layanan IASC OJK Sumsel menjadi jawaban dari segala problematika yang ada di Indonesia, terutama penipuan scam online. Karena banyak korban yang tidak tahu di mana tempat mengadu.
“Inilah kesempatan bagi Sumsel, untuk memberikan solusi dari permasalahan industri jasa keuangan yang terjadi. Apalagi Sumsel adalah induk Sumbagsel,” ucapnya.
Dengan adanya pelaporan scam online ini, Fauzi Amro menilai, masyarakat jadi bisa lebih memahami dan mengerti, ketika ada sesuatu yang berhubungan dengan scam, masyarakat lebih cepat melapor.
Jika ada kejadian penipuan scam online, dia mengimbau untuk segera melaporkan baik ke OJK Sumsel ataupun ke kepolisian.
Apalagi layanan IASC tersebut juga bekerjasama dengan 15 kementerian dan lembaga, sehingga penanganannya akan lebih cepat.






















