INDODAILY.CO, PALEMBANG — Wujudkan pelayanan terhadap Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang memberikan layanan imunisasi terhadap bayi dari warga binaan yang sementara menjalani masa pidananya di Lapas Perempuan Palembang, pada Rabu (29/5/2024).
Imunisasi ini biasa dilakukan pada bayi karena tubuh bayi sangat rentan terhadap serangan penyakit untuk membangun kekebalan tubuh dengan membentuk antibodi dalam kadar tertentu.
Di dalam Lapas Perempuan Palembang terdapat dua bayi dari warga binaan yang merupakan titipan sampai berumur maksimal 3 tahun dan mendapatkan perhatian khusus, seperti pemberian makanan tambahan, perlengkapan bayi, perawatan kesehatan, dan tentunya imunisasi dasar wajib yang merupakan program Pemerintah Indonesia.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, mengapresiasi jajarannya dalam membangun sinergi untuk meningkatkan pelayanan di Lapas dengan Bidan sekitar Lapas.
“Layanan Imunisasi bagi anak bawaan warga binaan Lapas Perempuan Palembang ini memang rutin diberikan oleh tim nakes. Pemberian imunisasi juga sesuai dan tepat pada waktunya,” ujar Ike.
Sudah menjadi tanggung jawab pihak lapas untuk memberikan perhatian khusus bagi si bayi agar ia memperoleh hak-haknya layaknya bayi-bayi lainnya di luar sana.