Jajaran Subseksi Keperawatan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Gelar Pembentukan Kader Kesehatan WBP

INDODAILY.CO, BANYUASIN – Jajaran Subseksi Keperawatan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin yang mengadakan kegiatan pembentukan kader kesehatan bagi wbp Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 yang dihadiri langsung oleh Kasubsi Keperawatan, dokter, dan jajaran perawat Lapas Narkotika Klas IIB Banyuasin, Selasa (13/12/2022).

Kasubsi Keperawatan Recqy Jodi mengingatkan kepada para warga binaan yang dipilih setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi. Kalian yang dipilih itu harus seserius mungkin untuk mengikuti kegiatan kader kesehatan ini, beliau menegaskan hal itu karena pada nyatanya tidak sembarang WBP yang bisa mendapatkan kesempatan seperti ini, kalian yang dipilih itu berarti dianggap mampu, jadi pegang tanggung jawab itu secara sungguh-sungguh.

Kegiatan yang dilaksanakan disini adalah pengimplementasian langsung dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lapas, untuk mendukung pelaksanaan pembinaan di Lapas, Narapidana dapat diangkat menjadi tamping.

Dimana dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas/Rutan/LPKA, petugas kesehatan dibantu oleh tamping kesehatan. Tamping kesehatan adalah Tahanan/ Narapidana/Anak yang dipilih oleh petugas serta bekerja secara sukarela untuk membantu peningkatan derajat kesehatan di Lapas/Rutan/LPKA. Yang perlu diperhatikan disini tamping kesehatan itu terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tamping klinik dan kader kesehatan.

Tamping Klinik adalah Tahanan/Narapidana/Anak yang membantu petugas kesehatan di klinik/poliklinik. Kader kesehatan adalah Tahanan/Narapidana/Anak yang dibentuk sebagai perpanjangan tangan petugas kesehatan untuk memberikan motivasi dan penyampaian informasi dalam menjaga kesehatan di Lapas/Rutan/LPKA. Tamping klinik berada di klinik/poliklinik, sedangkan kader kesehatan lebih sering berada di blok hunian.

“Dari kegiatan inilah diharapkan pelayanan kesehatan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin bisa lebih maksimal lagi,” tutupnya.

Pos terkait