JAKOR Desak Direksi PT Pusri Palembang Minta Copot Beberapa Jajaran

Suasana saat Ketua Umum JAKOR Sumsel, Fadrianto saat memberikan berkas kepada Humas Vice President PT Pusri, R Suryo, Selasa (08/11/2022). Foto: Ray/Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — PT. Pusri Sriwijaya Palembang menerima audensi Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Jalan May Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Selasa (08/11/2022).

Kedatangan massa JAKOR tersebut, mendesak pihak Direksi PT Pusri Sriwijaya Palembang untuk memecat dan mengganti Asisten Superintendent dan Superintendent PT Pusri, Vice President (VP) Operasi Pabrik V PT Pusri, Senior Vice President (SVP) Teknik dan Rantai Pasok PT Pusri serta Vice President (VC) Pengadaan PT Pusri.

Ketua Umum JAKOR Sumsel, Fadrianto mengatakan eminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk memeriksa Asisten Superintendent dan Superintendent PT. Pusri, Vice President (VP) Operasi Pabrik V PT. Pusri, Senior Vice President (SVP) Teknik dan Rantai Pasok PT. Pusri serta Vice President (VC) Pengadaan PT. Pusri terkait dugaan kerugian negara di PT. Pusri Palembang.

Dikatakan Fadrianto, pihaknya juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menangkap Direktur Utama PT. IS yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2 Milyar dan Direktur Utama PT. Sri Puma Karya yang diduga merugikan negara sebesar Rp766 Juta terkait pekerjaan di PT Pusri Palembang.

Menurut Fadrianto, karena perombakan pengawasan melekat terhadap Asisten Superintendent dan Superintendent PT. Pusri, Vice President (VP) Operasi Pabrik V PT. Pusri, Senior Vice President (SVP) Teknik dan Rantai Pasok PT. Pusri serta Vice President (VC) Pengadaan PT. Pusri.

“Kami meminta kepada Direksi PT Pusri untuk mengganti Asisten Superintendent dan Superintendent PT Pusri, Vice President (VP) Operasi Pabrik V PT Pusri, Senior Vice President (SVP) Teknik dan Rantai Pasok PT Pusri serta Vice President (VC) Pengadaan PT Pusri. Karena jabatan yang Lama melakukan pelanggaran dan Harus diganti dengan pejabat Yang baru,” imbuhnya.

Sementara Itu, Humas Vice President PT Pusri, R Suryo mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih kepada teman-teman JAKOR yang telah menyampaikan aspirasinya di PT Pusri.

“Audit yang ada dalam temuan BPK merupakan proses hasil dari penyelidikan setelah ada hasil baru akan dilaporkan ke kejaksaan. Untuk masalah penggantian jabatan harus dalam proses dan akan kami dilaporkan kepada pimpinan,” tandasnya.

Pos terkait