INDODAILY.CO, PALEMBANG — Jelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang kembali mengelar razia, yang berlangsung di depan Mapolrestabes Palembang, tepatnya di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Sabtu (14/12/2024) malam.
Pantauan indodaily.co dilapangan, puluhan kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) terjaring razia, karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, melawan arus, ada juga yang menggunakan klanpot brong dan masih banyak yang tidak memakai helm.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty didampingi Kanit Laka Iptu Ar Sikakum mengatakan pihaknya kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi (Cipkon). Untuk mengantisipasi para pelanggar khususnya para pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat.
Dikatakan AKBP Yenni, untuk targetnya, yakni kendaraan yang tidak memiliki surat menyurat, melawan arus, maupun tidak menggunakan helm. Selain itu, banyak juga kendaraan yang tidak menggunakan TNKB (plat nomor).
“Kami kembali melakukan razia sektoral gabungan. Kali ini, razia digelar di depan Mapolrestabes Palembang dan terjaring sebanyak 30 kendaraan R2 maupun R4,” ujar Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty kepada indodaily.co.
AKBP Yenni menyebut, razia ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat Kota Palembang akan pentingnya ketertiban berlalu lintas. Selain itu, pihaknya juga akan gencar melakukan giat tersebut menjelang Nataru.
“Kegiatan ini untuk persiapan menghadapi operasi Nataru. Dan juga menertibkan kesadaran masyarakat Kota Palembang yang sering kali kita lihat secara kasat mata melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Menurut AKBP Yenni, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-menyurat setiap kali berkendara.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat menyurat kendaraannya. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi ketertiban berlalu lintas,” tandasnya.