INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (31/12).
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dan bekerjasama dengan APH dari Koramil 02/Pakjo. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis pada kamar hunian warga binaan, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta menghormati hak-hak warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang momentum pergantian tahun yang rawan terhadap potensi gangguan di dalam lapas.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung program Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan langsung dilakukan pendataan serta pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan pengamanan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
Dengan dilaksanakannya penggeledahan kamar hunian ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tetap terjaga dengan baik hingga perayaan Tahun Baru 2026 dan kedepannya.























