INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas Sumsel) menyambangi memberikan arahan kepada jajaran petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang, pada Rabu (22/01/2025).
Kegiatan Kakanwil Erwedi tersebut memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi (Tusi) kepada Kepala Rumah Tahanan (Karutan) I Palembang, David Rosehan beserta pejabat eselon IV di lingkungan Rutan Kelas I Palembang.
Dikatakan Kakanwil Erwedi, pihaknya menekankan kepada jajaran petugas Rutan Kelas I Palembang agar fokus dalam penguatan yang mencakup dua hal utama, yakni Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Saya tekankan bahwa pentingnya pemenuhan hak-hak WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk hak atas pelayanan yang adil, pendidikan, kesehatan, dan pembinaan,” ujar Kakanwil Ditjen Pas Sumsel kepada sejumlah awak media, pada Rabu (22/01/2025).
Erwedi menyebut, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para WBP mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kedua, saya imbau terkait dengan kebersihan dan lingkungan Rutan. Karena kebersihan di lingkungan Rutan merupakan sebagai aspek penting dalam menciptakan kondisi hunian yang sehat dan layak bagi WBP,” ucapnya.
Menurut Kakanwil Erwedi, pihaknya mengingatkan kepada jajaran pegawai Rutan Kelas I Palembang, untuk memastikan pengelolaan kebersihan yang baik, termasuk sanitasi, guna mendukung kesehatan fisik dan mental para penghuni.
“Penguatan ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Pemasyarakatan khususnya di Wilayah Sumatera Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, menjaga ketertiban, dan mendukung pembinaan yang efektif di seluruh wilayah,” tandasnya.