INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan meresmikan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) di Lapas Kelas I Palembang, Selasa 04 Februari 2025.
Fasilitas ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas I Palembang dan PT Mitra Kita Jaya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel serta jajaran kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pemberantasan penggunaan ponsel ilegal di dalam Lapas sekaligus menyediakan layanan komunikasi resmi bagi warga binaan.
Kakanwil Ditjenpas Sumsel menyampaikan bahwa fasilitas Wartelsuspas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib dan aman. “Dengan adanya fasilitas ini, warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga secara resmi dan tetap dalam pengawasan petugas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga mencoba langsung fasilitas Wartelsuspas untuk memastikan layanan berjalan dengan baik. Beliau berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung proses pembinaan warga binaan.
“Semoga layanan ini memberikan manfaat besar bagi warga binaan dalam menjaga hubungan keluarga yang harmonis, yang pada akhirnya mendukung proses pembinaan di dalam Lapas,” tambah Kakanwil.
Fasilitas baru ini disambut positif oleh warga binaan Lapas Kelas I Palembang yang merasa terbantu dengan adanya sarana komunikasi yang mudah dan legal. Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan produktif.
#KemenimipasRI
#Ditjenpas
#Ditjenpassumsel
#PemasyarakatanBerdampak
#KolaborasiUntukBangsa
#TransformasiPemasyarakatan
#MedsosUntukPemasyarakatan