Kakanwil Harun Sulianto Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada Seluruh Kalapas, Ada Apa?

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, didampingi Kadivpas Bambang Haryanto saat memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual, Senin (7/11/2022). Foto:Ist./Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham Sumsel), Harun Sulianto, memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya meminta kepada jajarannya untuk menjaga kondisi satuan kerjanya agar senantiasa aman dan kondusif. Untuk itu, jajaran UPT Pemasyarakatan untuk terus lakukan deteksi dini, kontrol blok hunian, serta lakukan briefing yang rutin kepada petugas penjagaan setiap serah terima tugas.

Dikatakan Harun, pihaknya juga meminta kepada jajaran UPT untuk meningkatkan kualitas layanan terkait hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mulai dari makan dan minum, asimilasi, integrasi, dan hak lainnya.

“Sehingga tidak ada komplain. Jika ada komplain atau pengaduan, lakukan manajemen pengaduan yang baik. Jangan ada diskriminasi, dan selalu kedepankan HAM,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihaknya minta agar Kepala UPT menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) wilayah setempat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga meminta agar terus lakukan glorifikasi dan publikasi untuk menyemarakkan gelaran KTT G20. Untuk itu jaga kamtib lapas, sehingga selama KTT G20 tidak ada berita negative tentang lapas/Rutan.

“Saya meminta agar satuan kerja untuk segera melakukan pengisian aplikasi E-Monev Bappenas, E-Performance dan SMART serta melengkapi data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/WBBM periode B09 tahun 2022,” terangnya.

Menurut Kakanwil, pihaknya juga mengapresiasi jajaran Divisi Keimigrasian atas capaian Nilai Kinerja peringkat 1 pada aplikasi SMART Ditjen Imigrasi dengan nilai kinerja sebesar 98,67. Disamping itu, kepada jajaran Pemasyarakatan ia juga minta agar lakukan hal serupa.

Kemudian, juga lakukan percepatan target PNBP.

“Terimakasih kepada jajaran, atas apresiasi dari Itjen Kemenkumham dimana Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai salah satu satuan kerja dalam pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat melalui WBS, dan satuan kerja yang sudah tuntas menindak lanjuti temuan hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Sementara itu, disampaikannya juga, saat ini realisasi belanja wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, per 7 November 2022, sebesar 85,46 persen, menempati peringkat ketiga dari seluruh kanwil se-Indonesia.

Sementara Itu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto dalam arahannya mengatakan kepada seluruh Ka. UPT untuk terus memberikan hak–hak dasar WBP seperti makanan, peralatan mandi, peralatan tidur, dan kesehatan.

“Kepada seluruh petugas, harus senantiasa melakukan kontrol di blok hunian guna memastikan situasi Lapas atau Rutan aman dan terkendali. Saya juga minta untuk meningkatkan razia di blok hunian WBP baik secara berkala maupun insidentil,” tegasnya.

Pos terkait