[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klik Disini Untuk Dibacakan Berita”]
INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melalui Divisi Pemasyarakatan (Divpas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Tahun 2022, bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta, Palembang, (3/2/2022).
Kegiatan Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2022 ini dengan mengusung tema, ‘Back To Basic dan Evaluasi Kinerja Guna Meminimalisir Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan’.
Kegiatan diawali dengan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Pudjiono Gunawan, selaku Ketua Panitia.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko mengatakan pihaknya resmi membuka kegiatan secara langsung. Bahwa Rakernis Pemasyarakatan ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan pemahaman atas Back To Basic serta evaluasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Indro menuturkan, pihaknya mengharapkan agar dapat meningkatkan kesadaran seluruh jajaran akan pentingnya mengembalikan nilai-nilai yang hilang dari sistem pemasyarakatan yang seharusnya serta mengevaluasi kembali kualitas layanan pemasyarakatan yang diberikan.
“Program Back To Basic sendiri telah mulai kita terapkan bersama khususnya dilingkungan Lapas atau Rutan jajaran kanwil Sumsel yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan Narapidana, Pembimbingan Klien, Kamtib, Perawatan Kesehatan, dan Pengelolaan Basan Baran,” imbuh Kakanwil.
Kakanwil menyebut, pihaknya juga mengimbau seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang kerap dihadapi Lapas/Rutan, yakni melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba, dan melakukan sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum terkait maupun teman-teman media.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh peserta meskipun harus dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih tinggi ini. Besar harapan saya seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” tutup Kakanwil.
Sementara itu, kegiatan tersebut dilanjutkan penyampaian materi dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Kamtib Dirjenpas), Abdul Aris dan masing-masing narasumber.
Turut hadir dalam Rakernis tersebut para Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.