Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Seminar Akselerasi Indonesia Sadar Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto sedang mengikuti Seminar Akselerasi Indonesia Sadar Hukum secara Virtual, Foto: ist/indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengikuti kegiatan Seminar Hukum dengan Topik Akselerasi Indonesia Sadar Hukum dalam Menghadapi Dinamika Bidang Hukum dan HAM di Era Globalisme yang digelar Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham bekerjasama dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI) secara virtual, Rabu (10/8/2022).

Kegiatan digelar secara hybrid terpusat di Hotel Luwansa Jakarta, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Eddy OS. Hiariej selaku keynote speech menyampaikan tentang Tata Kelola Good Governance dan Pemberantasan Kejahatan Korupsi.

Menurut Prof. Eddy OS. Hiariej, korupsi menjadi salah satu jenis kejahatan yang menjadi perhatian dunia dewasa ini, karena dampaknya tidak hanya merugikan negara tetapi berdampak terhadap melambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, merendahkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, memperburuk pelayanan publik dan pada akhirnya berakibat pada pemenuhan HAM.

“Korupsi dikategorikan sebagai extra ordinary crime telah berkembang sedemikian rupa, bahkan ke dalam bentuk yang diorganisir lintas negara,” ungkapnya.

Prof. Eddy OS. Hiariej mengatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2014 tegas menyebut korupsi merusak demokrasi dan supremasi hukum, mendorong pelanggaran HAM, mendistorsi perekonomian, menurunkan kualitas kehidupan, serta membuat organisasi kriminal, terorisme, dan ancaman terhadap keamanan berkembang.

Memberantas korupsi di era globalisasi sekarang ini menurut Prof. Eddy OS. Hiariej bukanlah semakin mudah, sebab menurutnya para pelaku semakin piawai dalam menyamarkan/menyembunyikan hasil kejahatan melalui proses pencucian uang, ataupun melarikannya ke luar negeri kedalam berbagai bentuk aset.

“Ini lah yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan korupsi di berbagai negara,” ujarnya.

Sementara, upaya pemerintah Indonesia terus melalukan perbaikan-perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan kecepatan melayani, birokrasi yang akuntabel, efektif, dan efisien menjadi kunci reformasi birokrasi dengan slogan Bangga Melayani Bangsa.

Menurutnya, Reformasi Birokrasi menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi dalam rangka memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

“Hal ini selaras dengan tiga kata kunci Konvensi PBB dalam konteks pemberantasan korupsi yang secara efisien dan efektif, yakni Integrity (kejujuran, kedisplinan, etika), transparancy, dan akuntabilitas (yang berkaitan dengan sistem),” terang Wamenkumham Prof. Eddy.

Wamenkumham Prof. Eddy mengharapkan melalui diskusi ini menghasilkan strategi, daftar rekomendasi, aksi untuk peningkatan capaian kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI dan Berakhlak, juga penegak hukum dalam penanggulanan korupsi, pencucian uang, dan dampak buruknya bagi penegakan HAM di Indonesia.

Seminar ini terbagi dua sesi, pada sesi pertama menghadirkan narasumber yaitu Tenaga Profesional Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Lemhannas RI, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., yang menyampaikan topik Kebijakan Hukum yang Mengedepankan Ketahanan Nasional.

Sedangkan narasumber sesi kedua, ada Guru Besar Hukum Internasional, FH UI, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. dengan topik Korupsi Dalam Perspektif HAM dan Dinamika Hukum Global.

Terakhir ada Prof. Dr. Muhammad Mustofa, M.A. (Guru Besar Kriminologi, FISIP UI) dengan topik Kebijakan Kriminal White Collar Crime (WCC) Lintas Negara.

Peserta seminar merupakan seluruh jajaran pegawai Kemenkumham seluruh Indonesia terdiri dari Kakanwil, Kadivyankum, penyuluh hukum, analis hukum, dan perancang peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang (dari Jakarta), Kabid Hukum, Ave Maria Sihombing, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bankum dan JDIH, Vonny Destika Sari, fungsional penyuluh hukum, perancang peraturan perundang-undangan, dan analis hukum di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pos terkait